DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi Terkait Perubahan APBD 2026

Jambiku.com, JAMBI – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi atas Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.

 

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna yang berlangsung pada Sabtu (29/8/2026) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan DPRD serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Jambi.

 

Turut hadir dalam agenda tersebut Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Jambi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

 

Agenda penyampaian jawaban eksekutif ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.

 

Jawaban eksekutif disampaikan sebagai respons pemerintah daerah terhadap sejumlah pandangan, masukan, pertanyaan, dan catatan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terkait Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026.

 

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dalam pidato penutupnya menyampaikan harapan agar penjelasan eksekutif yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

 

“Mudah-mudahan dengan penjelasan tersebut dapat dijadikan bahan dalam tingkat pembicaraan selanjutnya,” ujar Kemas Faried.

 

Ia kemudian menyampaikan bahwa dengan selesainya penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi, maka rangkaian rapat paripurna pada hari itu secara resmi ditutup.

 

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Saudara Wali Kota Jambi, Saudara Wakil Wali Kota Jambi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Jambi, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Jambi, seluruh kepala perangkat daerah, rekan-rekan pers, serta seluruh hadirin dan undangan yang telah mengikuti rapat paripurna pada hari ini,” katanya.

 

Kemas Faried menegaskan, seluruh rangkaian pembahasan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan dan penetapan kebijakan anggaran daerah yang harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dengan berakhirnya penyampaian jawaban eksekutif, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembicaraan berikutnya sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.

 

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ucapan syukur dan salam.

 

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, maka rapat paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, secara resmi kami tutup,” pungkasnya.

 

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 antara legislatif dan eksekutif.(Eros)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *