Jambiku.com, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar pada Sabtu (29/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan DPRD dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Jambi.
Turut hadir Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Jambi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Penyampaian jawaban eksekutif tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan atas berbagai catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyebut pandangan fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan sebelumnya bersifat konstruktif, khususnya terkait perubahan proyeksi pendapatan daerah dan arah pemanfaatan anggaran.
Menurut Maulana, terdapat sejumlah faktor yang mendorong perubahan pada sisi pendapatan daerah. Di antaranya peningkatan penerimaan dari sektor pajak, transportasi dan pembangunan, serta kontribusi dari sejumlah perusahaan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat untuk sejumlah program, termasuk pengelolaan persampahan. Maulana menyebut terdapat dukungan sekitar Rp1 miliar untuk pengelolaan sampah serta penerimaan dari sektor Pajak Penghasilan (PPh) sebesar sekitar Rp8,6 miliar.
“Sebagian besar pertanyaan fraksi berkaitan dengan kenaikan pendapatan. Kenaikan tersebut berasal dari beberapa sektor, termasuk pajak, transportasi, pembangunan, serta dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Maulana.
Ia menjelaskan, tambahan pendapatan tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan perubahan program dan diarahkan untuk membiayai sejumlah agenda prioritas pemerintah daerah.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian utama, kata Maulana, meliputi pengelolaan sampah, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
“Dengan adanya kenaikan pendapatan, tentu harus diadaptasi menjadi perubahan program. Ada program prioritas yang berkaitan dengan persampahan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, meskipun tentu belum maksimal,” jelasnya.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, Pemerintah Kota Jambi juga terus mendorong revitalisasi sarana dan prasarana pelayanan publik. Salah satunya melalui revitalisasi gedung sekolah dan pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) baru.
Maulana menyebut sejumlah pembangunan tersebut juga diupayakan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga beban APBD dapat lebih diarahkan untuk kebutuhan pelayanan publik lainnya.
Sementara di bidang infrastruktur, penanganan persoalan banjir menjadi salah satu prioritas pemerintah. Pemerintah Kota Jambi, kata Maulana, telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan, termasuk di kawasan Kajang Lako serta beberapa titik lainnya.
“Untuk penanggulangan banjir, kita juga sudah siapkan beberapa program, termasuk di Kajang Lako, kemudian di Kemang, kawasan JBC dan Sempangan. Kita berupaya melakukan kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” katanya.
Maulana menegaskan, keterbatasan APBD membuat pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan seluruh sumber pembiayaan yang tersedia. Karena itu, program pembangunan tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga harus didukung melalui sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“APBD yang kita bangun harus maksimal untuk layanan publik. Kalau ada sumber pembiayaan dari APBN, kita harus jemput. Itulah poinnya,” tegas Maulana.
Penyampaian jawaban eksekutif tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama DPRD Kota Jambi sebelum Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Eros)






