Jambiku.com – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Varial Adhi Putra, tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (4/2/2026).
- Dugaan banyaknya yang terlibat dalam kasus korupsi berjamaah ini membuat pemeriksaan ini berlangsung lama. Berdasarkan kan info dan data yang kami dapat, kasus ini menyeret berapa nama pejabat aktiv bahkan sampai pada pemimpin no 1 no di provinsi Jambi, Di sinyalir, beberapa pejabat aktiv tersebut telah berpindah formasi dari pemprov ke pemkab.
Sisi lain, Varial Adhi Putra menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi selama hampir 12 jam. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 20.30 WIB.
- Setelah pemeriksaan selesai, Varial terlihat keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan topi dan masker. Ia memilih tidak memberikan pernyataan apa pun saat dihampiri wartawan dan langsung menuju kendaraan untuk meninggalkan Mapolda Jambi.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain Varial Adhi Putra, dua tersangka lainnya masing-masing berinisial UUD dan Bukri. Namun, dari ketiga tersangka tersebut, hanya Varial yang hadir dalam penyidik pada pemeriksaan hari ini.
Desakan muncul baik dari medsos, media mainstream serta masyarakat agar aparat penegak hukum mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya dan tidak meninggalkan kesan seolah beberapa tersangka yang telah di tetapkan hanya sebagai kambing hitam tanpa menyentuh aktor utama yang bersembunyi di balik layar.
Hingga kini, proses penyidikan perkara dugaan korupsi DAK pengadaan peralatan praktik SMK tersebut masih terus berjalan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana yang diduga merugikan keuangan negara. (Eros)





