Oknum ASN Dinilai Meremehkan Tamu, Etika Pelayanan Dinas PUPR Kota Jambi Disorot

Jambiku.com || Jambi ||— Citra pelayanan publik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi kembali menjadi sorotan. Kantor yang seharusnya merepresentasikan wajah pelayanan pemerintah justru dinilai belum mencerminkan sikap ramah dan profesional terhadap masyarakat.

Ketua Lembaga Keadilan Peduli Masyarakat Indonesia (LKPMI), Dedi Yansi, mengungkapkan adanya peristiwa kurang menyenangkan yang dialaminya saat berkunjung ke Dinas PUPR Kota Jambi, Selasa (10/2/2026).

Bacaan Lainnya

Kunjungan tersebut, menurutnya, semata-mata bertujuan untuk bersilaturahmi dengan Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra.

Peristiwa bermula ketika Dedi Yansi tengah menunggu di lobi kantor Dinas PUPR. Tiba-tiba, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berseragam dinas—yang diduga merupakan ajudan kepala dinas dan disebutkan berinisial Mr. XX—keluar dengan sikap yang dinilai angkuh/sombong serta terkesan meremehkan tamu.

Tanpa alasan yang jelas, oknum ASN tersebut dilaporkan memarahi petugas keamanan yang sedang bertugas, bahkan memerintahkan agar tamu yang menunggu di lobi segera diusir. Sikap tersebut menimbulkan suasana tidak nyaman di area pelayanan publik.

  • Beruntung, petugas keamanan tetap menunjukkan sikap profesional dan tidak gegabah dalam menjalankan perintah, meski berada dalam situasi serba tidak enak,” ujar Dedi Yansi.

Menurut LKPMI, tindakan oknum ASN tersebut mencerminkan buruknya etika, adab, dan pemahaman terhadap prinsip pelayanan publik. Sikap demikian dinilai mencoreng nama baik instansi pemerintah yang sejatinya hadir untuk melayani, bukan membentak atau mengintimidasi masyarakat.

LKPMI pun mendorong agar pihak terkait melakukan evaluasi internal, khususnya terhadap sikap dan perilaku aparatur di lingkungan pelayanan publik, demi menjaga marwah institusi serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Eros)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *