Jambiku.com, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi menggelar kegiatan Halal Bihalal sekaligus tasyakuran atas terbitnya izin operasional Pondok Pesantren Al Jazari Al Mubarak Litahfizil Qur’an. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB di lingkungan pondok pesantren.
Acara diawali dengan sambutan dari pimpinan pondok pesantren, Hj. Ratumas Atiyah SR, yang menyampaikan rasa syukur serta kebanggaannya atas kehadiran langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi dalam momen penting tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas kehadiran Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ini merupakan kehormatan besar bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Jazari Al Mubarak,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap keberadaan pondok pesantren yang masih dalam tahap pengembangan.
“Kami sangat bersyukur atas kedatangan langsung Bapak Wali Kota ke lokasi pondok pesantren kami. Meski masih terdapat banyak kekurangan dari sisi sarana dan prasarana, kami berharap adanya dukungan dari berbagai instansi maupun masyarakat sekitar agar pondok ini dapat terus berkembang,” tambahnya.
Saat ini, pondok pesantren tersebut menampung sekitar 50 santri yang seluruhnya merupakan penghafal Al-Qur’an. Capaian hafalan para santri pun cukup membanggakan, dengan beberapa di antaranya telah menghafal hingga 26 juz, 20 juz, dan 16 juz.
Ke depan, dengan telah terbitnya izin resmi dari Kementerian Agama, pihak pondok berencana untuk mengembangkan program pendidikan yang lebih luas.
“Insya Allah, saat ini kami masih fokus pada program tahfiz Al-Qur’an sebagai tahap awal. Ke depan, kami akan mengembangkan ke jenjang pendidikan formal seperti tingkat sanawiyah hingga aliyah,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang religius dan berdaya saing di Kota Jambi. ( Eros )





