Jambiku.com, JAMBI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan tasyakuran atas terbitnya izin operasional Pondok Pesantren Al Jazari Al Mubarak Litahfizil Qur’an, Rabu (8/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di lingkungan pondok pesantren, Kelurahan Penyengat Rendah.
Rangkaian acara tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial. Di antaranya penyaluran bantuan operasional untuk pondok pesantren, serah terima kunci dua unit rumah hasil program bedah rumah Baznas, serta penyerahan dua unit kursi roda kepada warga setempat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E. Turut hadir jajaran Baznas Kota Jambi, di antaranya Ketua Dr. Muhamad Padli, S.Pd.I., M.Pd.I., Wakil Ketua III Sunandar, S.E., RFP, perwakilan Kementerian Agama, camat, lurah, serta tokoh masyarakat.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Jazari Al Mubarak Litahfizil Qur’an, Hj. Ratumas Atiyah SR, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah dan Baznas.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas kehadiran Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi keluarga besar pondok pesantren untuk terus berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Jambi, Muhamad Padli, mengungkapkan bahwa wilayah Penyengat Rendah menjadi salah satu fokus perhatian, terutama terkait kebutuhan dasar masyarakat seperti sanitasi yang hingga kini masih banyak diajukan.
“Banyak laporan yang masuk kepada kami, khususnya terkait sanitasi dan kebutuhan dasar lainnya. Saat ini sedang kami proses dan kami upayakan penggalangan dananya. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi pemantik untuk langkah-langkah lanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Baznas turut berperan dalam mempercepat proses perizinan pondok pesantren tersebut, mulai dari dukungan infrastruktur hingga administrasi.
“Alhamdulillah, dalam waktu sekitar satu bulan, izin operasional pondok pesantren ini dapat terbit dan langsung mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Agama RI. Ini tentu menjadi capaian yang patut disyukuri, mengingat proses serupa biasanya memakan waktu lebih lama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Baznas juga telah mendata para santri dan menyalurkan bantuan operasional sebagai bentuk stimulus awal, mencakup kebutuhan dasar seperti konsumsi, laundry, hingga biaya pendidikan.
“Kebutuhan santri dalam menghafal Al-Qur’an tentu tidak sedikit dan memerlukan waktu panjang. Karena itu, kami juga berupaya mencarikan donatur atau program orang tua asuh bagi anak-anak yatim dan kurang mampu di pesantren ini,” tambahnya.
Untuk bantuan yang disalurkan pada kegiatan tersebut, dua unit kursi roda diberikan kepada warga di RT 08, sementara program bedah rumah menyasar warga di RT 08 dan RT 10. Adapun kegiatan berlangsung di RT 11 Kelurahan Penyengat Rendah.
Di akhir kegiatan, pihak Baznas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam program tersebut.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Semoga apa yang dilakukan menjadi amal jariah yang terus mengalir hingga yaumil qiyamah,” pungkasnya. (Eros)





