Praktik Ilegal BBM Subsidi Terungkap, Polda Jambi Amankan Operator SPBU dan Pelangsir

Jambiku.com, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas) berupa praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo. Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Gedung B Polda Jambi, Jumat (10/4/2026).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko, Kasubbid Penmas Pembina Junaidi Syakban, serta perwakilan dari Pertamina.

Bacaan Lainnya

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan antrean panjang kendaraan yang mengisi BBM solar subsidi. Sekitar pukul 17.20 WIB, petugas mendapati satu unit mobil Isuzu Panther memotong antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU,” ujarnya.

Petugas kemudian mengamankan sopir kendaraan beserta operator SPBU untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan catatan yang diduga berisi data aktivitas pelangsiran BBM subsidi.

Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko , S.I.K., M.Si menambahkan, pihaknya juga menemukan indikasi penyalahgunaan barcode dalam proses pembelian BBM subsidi. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap perangkat telepon genggam, ditemukan sejumlah barcode yang diduga digunakan secara tidak sah.

“Dari hasil pendalaman, satu operator diketahui dapat memiliki lebih dari 80 barcode. Sementara pelangsir juga menggunakan banyak barcode dalam satu kendaraan, bahkan bisa mencapai puluhan. Hal ini mengindikasikan adanya praktik terorganisir dalam penyalahgunaan distribusi BBM subsidi,” jelasnya.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam memberantas praktik ilegal dalam distribusi BBM subsidi. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa

kinerja jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi dalam mengungkap kasus tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam memperketat pengawasan distribusi energi sebagaimana arahan pemerintah pusat.

Tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi, Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan guna melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi energi

Saat ini, Polda Jambi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pelangsiran BBM subsidi tersebut. (Eros)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *