Dramatis di Teluk Hantu, Komplotan Pembunuh Bripka Arya Akhirnya Dilumpuhkan

Jambiku.com, Lampung – Polda Lampung berhasil mengakhiri pelarian dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena hingga gugur saat bertugas. Operasi pengejaran yang berlangsung intensif itu berujung pada penangkapan satu pelaku dan tindakan tegas terhadap pelaku lainnya yang melakukan perlawanan membahayakan aparat.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa kedua pelaku bernama Hamli dan Bahroni, warga Kabupaten Pesawaran, merupakan bagian dari komplotan curanmor lintas wilayah yang selama ini meresahkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang disertai aksi penembakan hingga menyebabkan Bripka Anumerta Arya Supena gugur saat menjalankan tugas,” ujar Helfi dalam ekspose di Gedung Siger Lounge Mapolda Lampung, Jumat (15/5).

Hamli berhasil diringkus aparat di wilayah Jabung, Lampung Timur. Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku disebut berusaha melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.

Sementara itu, pengejaran terhadap Bahroni berlangsung dramatis di kawasan wisata Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kabupaten Pesawaran. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan setelah Bahroni melakukan perlawanan aktif yang dinilai membahayakan keselamatan petugas di lapangan.

“Petugas telah memberikan peringatan, namun pelaku tetap melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Helfi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Hamli diketahui berperan sebagai joki sekaligus pemantau situasi saat aksi pencurian berlangsung. Adapun Bahroni disebut sebagai eksekutor utama dalam aksi curanmor tersebut.

Peristiwa tragis yang menewaskan Bripka Arya Supena terjadi ketika Bahroni beraksi mencuri sepeda motor di kawasan toko roti Yussy Akmal. Aksi pelaku dipergoki korban hingga memicu pergulatan sengit antara keduanya.

Dalam perkelahian tersebut, Bahroni diduga berhasil merebut senjata api milik korban sebelum akhirnya menembakkannya ke arah kepala Bripka Arya Supena. Korban gugur di lokasi kejadian.

Usai melakukan penembakan, kedua pelaku melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara menguburnya di wilayah Sidodadi, Kabupaten Pesawaran.

Polda Lampung memastikan keduanya merupakan pelaku curanmor spesialis lintas daerah yang kerap beraksi di wilayah Kota Metro hingga Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif kejahatan para pelaku bukan semata faktor ekonomi. Polisi mengungkap hasil tindak kriminal tersebut digunakan untuk membeli narkotika karena keduanya diduga merupakan pengguna narkoba. (Eros)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *