MPLLBB: Desakan Warga Tanjung Pauh Mulai Temui Titik Terang, Pemerintah, Pengusaha dan Masyarakat Sepakati Langkah Perbaikan Jalan Batubara

Jambiku.com, MUARO JAMBI – Gelombang protes warga terhadap rusaknya ruas jalan yang menjadi lintasan angkutan batu bara di balai Desa Tanjung Pauh Kilometer 39, Kecamatan Mestong, akhirnya mulai membuahkan hasil. Setelah aksi penyetopan truk batu bara yang dilakukan masyarakat, pemerintah bersama aparat kepolisian, perwakilan pengusaha, organisasi terkait, serta tokoh masyarakat duduk satu meja untuk mencari solusi atas persoalan yang telah lama membebani warga. (05/07/2026)

Musyawarah yang digelar di Kantor Desa Tanjung Pauh itu dihadiri Camat Mestong, Kapolsek Mestong, pemerintah desa, perwakilan sopir angkutan batu bara, organisasi yang bergerak di bidang lalu lintas angkutan batu bara, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Pertemuan berlangsung dinamis dengan berbagai aspirasi yang disampaikan secara terbuka demi mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak.

Dari hasil pembahasan, sejumlah komitmen penting berhasil disepakati. Mulai dari penimbunan ruas jalan yang rusak, perawatan jalan secara berkelanjutan, penyiraman untuk mengurangi debu, hingga penataan aktivitas angkutan batu bara agar tidak lagi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Kepala Desa Tanjung Pauh Kilometer 39, Datuk Kades, menegaskan bahwa seluruh tuntutan masyarakat harus menjadi perhatian serius seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas angkutan batu bara.

Menurutnya, perbaikan jalan tidak boleh berhenti pada penimbunan sementara, melainkan harus disertai perawatan secara rutin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman, sementara operasional angkutan batu bara tetap dapat berjalan secara tertib.

Datuk Kades juga meminta perwakilan sopir angkutan batu bara, Cipto, agar menyampaikan secara langsung kepada para pengusaha tambang untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang selama ini menjadi dampak aktivitas angkutan. Ia berharap seluruh kesepakatan yang lahir dari musyawarah tersebut benar-benar direalisasikan, bukan sekadar menjadi komitmen di atas kertas.

Sementara itu, Camat Mestong menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi penyetopan angkutan batu bara yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk kekecewaan atas kondisi jalan yang semakin memprihatinkan.

Ia menyoroti masih banyaknya truk batu bara yang parkir di bahu jalan, bahkan di depan lorong permukiman dan rumah ibadah, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. Persoalan tersebut, kata Camat, bahkan telah sampai ke perhatian Bupati Muaro Jambi yang meminta agar penyelesaiannya segera dilakukan.

Camat juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang lebih intensif antara masyarakat, pengusaha, para sopir, dan seluruh pemangku kepentingan agar persoalan serupa tidak kembali berujung konflik di lapangan.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan perlunya pihak yang menjadi penghubung antara sopir dan perusahaan tambang guna memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat diteruskan, termasuk penyediaan material untuk perbaikan jalan dengan pendampingan dari pihak Alkal Provinsi Jambi.

Untuk memastikan seluruh komitmen benar-benar dijalankan, Camat meminta agar setiap kesepakatan dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis sebagai dasar pelaksanaan penimbunan jalan, penyiraman, serta perawatan jalan secara berkelanjutan.

Forum tersebut juga menegaskan perlunya koordinasi yang lebih tegas dengan asosiasi batu bara agar seluruh perusahaan mematuhi kesepakatan bersama dan menghormati aturan yang telah disepakati dengan masyarakat.

Selain itu, muncul usulan pembentukan Pos Pantau dan Satuan Tugas di wilayah Kilometer 39 sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas angkutan batu bara agar tidak kembali menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Menanggapi usulan tersebut, Kapolsek Mestong mengingatkan agar keberadaan pos pantau memiliki legalitas yang jelas sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di penghujung musyawarah, Ketua Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB), Susana, mengingatkan bahwa persoalan seperti ini seharusnya dapat dicegah melalui koordinasi sejak awal, bukan baru menjadi perhatian setelah konflik terjadi.

“MPLLBB secara tegas siap membantu pemerintah maupun pengusaha dalam mencari solusi. Namun di sisi lain, masyarakat juga harus mendapatkan perhatian yang serius karena merekalah yang setiap hari merasakan langsung dampak aktivitas angkutan batu bara,” tegas Susana.

Ia juga mengungkapkan bahwa ” hingga saat ini MPLLBB telah mengoperasikan 18 titik pantau yang aktif memantau lalu lintas angkutan batu bara dan menyampaikan laporan aktivitas setiap hari sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya menjaga ketertiban di lapangan”, ungkap Susana

Musyawarah ini diharapkan menjadi momentum awal berakhirnya konflik berkepanjangan antara masyarakat dan aktivitas angkutan batu bara di Tanjung Pauh Kilometer 39. Kini,

masyarakat menanti bukti nyata dari seluruh komitmen yang telah disepakati, agar kerusakan jalan, debu, dan berbagai dampak lainnya tidak lagi menjadi ancaman bagi keselamatan, kenyamanan, dan aktivitas sehari-hari warga. (Eros)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *