Jambiku.com, JAMBI – PT Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi kembali memperoleh pengakuan positif dari lembaga pemeringkat internasional. Fitch Ratings Indonesia menaikkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Bank Jambi dari A(idn) menjadi A+(idn) dengan prospek atau Outlook Stabil.
Peningkatan peringkat tersebut menjadi sinyal positif terhadap kondisi fundamental dan kinerja keuangan Bank Jambi. Berdasarkan laporan Fitch Ratings yang dipublikasikan pada 16 Juli 2026, Bank Jambi dinilai mampu mempertahankan kinerja yang sehat di tengah tantangan dan dinamika industri perbankan nasional.
Fitch menilai Bank Jambi memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari tingkat profitabilitas yang kuat, kualitas aset yang relatif terjaga hingga struktur permodalan yang lebih solid dibandingkan bank domestik lain dengan skala usaha yang sebanding.
Dalam sistem pemeringkatan Fitch, kategori A mencerminkan ekspektasi terhadap risiko gagal bayar yang rendah dibandingkan emiten maupun instrumen utang lain yang berada dalam pasar nasional Indonesia.
Salah satu faktor utama yang mendukung peningkatan peringkat tersebut adalah profil kredit mandiri Bank Jambi. Fokus bisnis perseroan yang menyasar pembiayaan aparatur sipil negara serta pelaku usaha lokal dinilai mampu menopang stabilitas kualitas aset dan profitabilitas.
Portofolio kredit Bank Jambi saat ini masih didominasi pembiayaan konsumtif berbasis penghasilan tetap, terutama kredit kepada PNS, yang porsinya mencapai sekitar 85 persen dari total penyaluran kredit.
Model pembayaran melalui pemotongan langsung rekening gaji, ditambah perlindungan asuransi kredit, dinilai menjadi salah satu faktor yang membantu Bank Jambi menjaga risiko kredit tetap terkendali.
Dari sisi kualitas kredit, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) Bank Jambi tercatat sebesar 2,5 persen hingga akhir Maret 2026. Angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan rata-rata NPL Bank Pembangunan Daerah yang berada di kisaran 3,2 persen.
Selain kualitas aset, Fitch juga mencermati strategi Bank Jambi dalam memperkuat struktur pendanaan. Bank Jambi terus meningkatkan penghimpunan dana ritel, sembari tetap mengelola dana yang bersumber dari aktivitas operasional pemerintah daerah dan badan usaha milik negara.
Fitch memperkirakan kondisi likuiditas di sektor perbankan dapat menghadapi tekanan seiring berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat. Kendati demikian, Bank Jambi dinilai memiliki kapasitas yang memadai untuk menghadapi kondisi tersebut, didukung margin bunga yang sehat serta akses terhadap berbagai alternatif sumber pendanaan.
Kondisi perekonomian nasional juga dipandang masih menjadi faktor pendukung bagi industri perbankan. Fitch memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5,1 persen pada 2026 dan 5 persen pada 2027.
Kekuatan lain yang menjadi perhatian Fitch adalah struktur permodalan Bank Jambi. Rasio Common Equity Tier 1 (CET1) Bank Jambi mencapai 43,6 persen pada Maret 2026. Rasio tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata Bank Pembangunan Daerah sebesar 24,7 persen dan rata-rata industri perbankan nasional sebesar 23,9 persen.
Meski demikian, Fitch tetap mencatat adanya potensi tekanan terhadap profitabilitas Bank Jambi sebagai dampak dari insiden siber yang sebelumnya terjadi. Namun, dampak tersebut dinilai bersifat sementara dan kinerja Bank Jambi diperkirakan kembali mengalami pemulihan mulai 2027.
Fitch memperkirakan tingkat profitabilitas Bank Jambi tetap berada pada level yang kuat dalam jangka menengah.
Untuk peningkatan peringkat lebih lanjut, Fitch menilai Bank Jambi perlu memperluas pangsa pasar, memperkuat diversifikasi bisnis, serta mempertahankan kinerja keuangan dan kualitas aset yang solid.
Sebaliknya, tekanan terhadap peringkat dapat muncul apabila terjadi penurunan kualitas aset secara signifikan. Salah satu indikatornya adalah peningkatan NPL secara berkelanjutan hingga melampaui angka 3 persen yang berpotensi menekan tingkat profitabilitas.
Dengan peringkat A+(idn) dan prospek Stabil, Bank Jambi kini semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah dengan fundamental keuangan yang kuat, permodalan yang kokoh dan prospek bisnis yang tetap positif di mata lembaga pemeringkat internasional.(*)





