Ivan Wirata Soroti Angkutan Batubara yang Beroperasi di Luar Jam Operasional

Jambiku.com, JAMBI — Persoalan lalu lintas angkutan batubara di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menilai persoalan tersebut tidak akan benar-benar terselesaikan sebelum pembangunan dan optimalisasi jalan khusus angkutan batubara dapat diwujudkan.

 

Bacaan Lainnya

Ivan mengatakan, keberadaan jalan khusus menjadi kebutuhan mendesak untuk memisahkan aktivitas angkutan batubara dari jalur yang digunakan masyarakat umum.

 

“Problematik akses batubara ini, kalau belum terselesaikan problemnya, kalau jalan khusus batubara belum bisa selesai, persoalan ini akan terus terjadi,” ujar Ivan.

 

Menurutnya, secara aturan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) memiliki kewajiban menggunakan jalan khusus untuk aktivitas pengangkutan batubara. Namun, ketentuan tersebut belum dapat diterapkan secara maksimal karena infrastruktur jalan khusus hingga kini belum sepenuhnya tersedia.

 

“Yang punya IUP itu wajib melewati jalan khusus. Itu sudah ada aturannya. Tetapi sekali lagi, itu belum terwujud karena belum adanya jalan khusus batubara,” katanya.

 

Selain mempercepat pembangunan jalan khusus, Ivan juga mendorong agar Sungai Batanghari dimaksimalkan sebagai jalur transportasi batubara. Menurutnya, pemanfaatan jalur sungai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi tekanan terhadap jalan nasional dan jalan provinsi.

 

“Yang kedua, Sungai Batanghari harus dimaksimalkan untuk transportasi. Kejadian-kejadian yang merugikan dan menimbulkan dampak sosial kepada masyarakat akan terus terjadi kalau persoalan ini tidak diselesaikan,” tegasnya.

 

Ivan menilai, tata kelola lalu lintas angkutan batubara juga perlu diperbaiki. Dengan kondisi kapasitas jalan yang terbatas, pergerakan kendaraan angkutan batubara yang bercampur dengan kendaraan masyarakat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, termasuk kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

 

“Bagaimana tata kelolanya, bagaimana merekayasa lalu lintasnya. Saya rasa dengan kapasitas jalan dalam kondisi seperti ini, ketika berebut menggunakan jalan nasional dan jalan provinsi, itu merugikan publik, termasuk risiko kecelakaan dan lain-lain,” jelasnya.

 

Karena itu, Ivan menegaskan solusi utama yang harus didorong adalah percepatan pembangunan jalan khusus batubara serta optimalisasi transportasi melalui jalur sungai.

 

“Jadi jawabannya, percepat jalan khusus itu. Maksimalkan lewat sungai. Itu lebih baik,” katanya.

 

Di sisi lain, Ivan turut menyoroti masih adanya kendaraan angkutan batubara yang diduga beroperasi di luar ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi.

 

Ia menyebut aturan operasional angkutan batubara telah diberlakukan sejak 2022, dengan waktu operasional yang ditetapkan mulai pukul 21.00 WIB hingga pagi hari. Pelaksanaan aturan tersebut semestinya berjalan dengan pengawasan aparat penegak hukum (APH) dan melibatkan pengawasan masyarakat.

 

Namun, menurut Ivan, setelah kondisi sempat dinilai lebih tertib, belakangan kembali ditemukan aktivitas angkutan batubara yang berjalan di luar ketentuan.

 

“Jam operasional itu sudah ditetapkan oleh gubernur, mulai pukul 21.00 WIB sampai pagi. Metode itu sejak 2022 sudah mulai diatur dan diawasi oleh APH serta masyarakat,” ungkapnya.

 

Ivan menilai pengaturan tidak cukup hanya berdasarkan waktu operasional. Jumlah kendaraan dan volume angkutan juga harus dikendalikan agar aktivitas pengangkutan tidak kembali membebani infrastruktur jalan dan mengganggu kepentingan masyarakat.

 

“Kalau sudah diatur jumlah volumenya berapa, jumlah mobilnya berapa, dan jadwal jam berapa, kemudian betul-betul berkomitmen dengan aturan yang sudah ditetapkan, saya rasa itu baru minimal, masih jauh dari kata maksimal,” tegas Ivan.

 

Ia berharap seluruh pihak, baik perusahaan maupun pengelola transportasi batubara, dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan sembari pemerintah mempercepat pembangunan jalan khusus dan mengembangkan jalur angkutan melalui Sungai Batanghari.

 

Menurutnya, langkah tersebut penting agar aktivitas ekonomi dan pertambangan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan.(Eros)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *