Pemkot dan BAZNAS Kota Jambi Gelar Nikah Massal, 14 Pasangan Mustahik Raih Legalitas dan Harapan Baru

Jambiku.com, Jambi — Kebahagiaan pernikahan tidak semestinya terhalang oleh keterbatasan ekonomi. Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi menghadirkan solusi melalui program Nikah dan Walimah Massal Mustahik 2026.

 

Bacaan Lainnya

Sebanyak 14 pasangan dari keluarga penerima manfaat zakat atau mustahik mengikuti prosesi akad nikah dan walimah massal yang digelar di Gedung Maulidia Convention Center, Selasa (8/9/2026).

 

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni pernikahan. Lebih dari itu, program tersebut menjadi bentuk nyata pemanfaatan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk membantu masyarakat memperoleh kehidupan keluarga yang lebih tertata, baik dari sisi agama maupun administrasi negara.

 

Ke-14 pasangan tersebut berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 3. Mereka sebelumnya telah memiliki pasangan dan dinilai telah siap membangun rumah tangga, namun menghadapi keterbatasan ekonomi maupun persoalan administrasi pernikahan.

 

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengatakan program tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkot Jambi dengan BAZNAS, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), Kantor Kementerian Agama Kota Jambi beserta jajaran, serta sejumlah pihak lainnya.

 

Menurut Maulana, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan, termasuk dalam urusan pernikahan dan administrasi kependudukan.

 

“Pemerintah Kota Jambi bekerja sama dengan BAZNAS Kota Jambi, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia, Kantor Kementerian Agama Kota Jambi dan jajarannya melaksanakan sebuah proses ibadah, yaitu nikah yang dilanjutkan dengan walimah massal bagi warga Kota Jambi,” ujar Maulana.

 

Ia menjelaskan, para peserta merupakan pasangan yang masuk dalam kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi terbawah dan telah memenuhi kriteria untuk mengikuti program tersebut.

 

“Yang memang termasuk kategori desil 1 dan 2, sudah memiliki pasangan dan sudah waktunya menikah. Maka hari ini proses ijab kabul dilakukan secara serentak, secara massal, kemudian dilanjutkan dengan walimah. Masing-masing pasangan membawa keluarga, baik dari pihak mempelai laki-laki maupun perempuan,” jelasnya.

 

Menurut Maulana, persoalan administrasi pernikahan masih menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan data kependudukan, masih terdapat warga yang secara agama telah menikah, namun status perkawinannya belum tercatat secara resmi oleh negara.

 

“Proses ini didasari dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bahwa masih banyak keluarga di Kota Jambi yang status pernikahannya belum tercatat. Artinya, secara agama mungkin sah, tetapi secara negara belum tercatat. Karena itu, kami ingin membentuk dan membangun kebahagiaan dimulai dari keluarga,” ungkapnya.

 

Tidak berhenti pada akad nikah, Pemkot Jambi bersama BAZNAS juga menyiapkan dukungan lanjutan bagi para peserta. Mereka akan memperoleh pembaruan administrasi kependudukan, dokumen pernikahan, hingga pembekalan keterampilan sebagai bekal membangun kehidupan ekonomi keluarga.

 

“Bagi masyarakat desil 1 dan 2, silakan mendaftar karena program ini akan kita adakan secara periodik. Setelah itu langsung diberikan data kependudukannya, KTP-nya sudah sah, statusnya menikah tercatat, surat nikahnya diberikan, kemudian ada pelatihan keterampilan dan bekerja sama dengan BAZNAS serta asosiasi terkait lainnya untuk diberikan bantuan agar mereka bisa berusaha,” tegas Maulana.

 

Ia berharap, upaya membangun kesejahteraan masyarakat dapat dimulai dari penguatan keluarga.

 

“Harapannya, kita membangun keluarga, dimulai dari keluarga. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung program ini,” tutupnya.

 

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., turut memberikan semangat kepada 14 pasangan yang memulai lembaran baru kehidupan mereka.

 

Diza berharap seluruh pasangan dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, saling menguatkan, serta menjadikan keluarga sebagai fondasi untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

 

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhamad Padli, S.Pd.I., M.Pd.I., mengatakan program nikah dan walimah massal tersebut telah dipersiapkan sejak beberapa bulan sebelumnya.

 

Sosialisasi dilakukan sejak Juni 2026 melalui berbagai unsur masyarakat, mulai dari tingkat RT hingga kelurahan. Dari proses tersebut, masyarakat yang memenuhi kriteria kemudian mendaftarkan diri untuk mengikuti program.

 

“Proses persiapan kegiatan nikah dan walimah massal ini dimulai beberapa bulan yang lalu, sejak Juni. Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari RT, kelurahan dan sebagainya,” kata Padli.

 

Dari proses pendaftaran dan verifikasi, akhirnya ditetapkan 14 pasangan yang dinilai memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan.

 

“Setelah beberapa orang mendaftar, kemudian kita lakukan verifikasi. Alhamdulillah, hari ini ada 14 pasangan pengantin yang dinikahkan sekaligus diwalimahkan. Mereka termasuk dalam kategori desil 1 sampai 3 yang kita bantu, mulai dari mahar hingga pelaksanaan kegiatan walimah,” jelasnya.

 

Padli menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban BAZNAS dalam menyalurkan dana umat kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakat dan infaknya melalui BAZNAS Kota Jambi.

 

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada para muzaki dan masyarakat Kota Jambi yang telah menyalurkan infak dan zakatnya melalui BAZNAS Kota Jambi. Hari ini adalah salah satu wujud nyata dari pelaksanaan amanah tersebut,” ujarnya.

 

Dari sisi keagamaan dan administrasi, pelaksanaan akad nikah turut difasilitasi oleh pihak terkait agar seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pasangan yang mengikuti program tidak hanya mendapatkan kesempatan melangsungkan akad secara sah menurut agama, tetapi juga memperoleh kepastian hukum sebagai pasangan suami istri.

 

Suasana haru dan bahagia pun terasa sepanjang rangkaian kegiatan. Di hadapan keluarga dan para undangan, 14 pasangan tersebut mengucapkan ijab kabul sebagai tanda dimulainya perjalanan baru dalam kehidupan rumah tangga mereka.

 

Program Nikah dan Walimah Massal Mustahik 2026 sekaligus menunjukkan bahwa dana ZIS dapat memberikan manfaat yang lebih luas ketika dikelola secara tepat dan amanah.

 

Bagi para pasangan penerima manfaat, bantuan tersebut bukan semata soal biaya pernikahan. Di balik akad yang berlangsung, terdapat kepastian administrasi, penguatan ekonomi, serta harapan untuk membangun keluarga yang mandiri dan sejahtera.

 

Dari dana umat, lahir harapan baru. Dari kepedulian para muzaki, 14 pasangan kini memiliki kesempatan untuk memulai kehidupan rumah tangga dengan lebih tenang dan bermartabat.

 

Pada akhirnya, program tersebut membawa pesan bahwa zakat bukan hanya hadir untuk meringankan beban ekonomi, tetapi juga dapat menjadi jalan untuk mengangkat martabat masyarakat dan membuka pintu menuju kehidupan yang lebih baik.

 

Ke-14 pasangan pun menapaki babak baru dengan satu harapan: semoga rumah tangga yang mereka bangun menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta tumbuh menjadi keluarga yang mandiri dan sejahtera.(Eros)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *