Jambiku.com, JAMBI — Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD hingga SMP. Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara di Kota Jambi yang masih berada pada kategori sangat tidak sehat.
Perpanjangan PJJ mulai diberlakukan Senin, 28 September 2026, dan akan berlangsung hingga kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan.
Selain itu, Pemkot Jambi juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi, serta hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Dalam ketentuan tersebut, seluruh sekolah pada jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Jambi diminta melaksanakan pembelajaran secara daring mulai 28 September 2026. PJJ akan tetap diterapkan sampai hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara telah berada pada kondisi yang memungkinkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka.
Meski pembelajaran berlangsung dari rumah, kepala satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah. Mereka diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif melalui pemberian materi dan kegiatan belajar secara daring.
Di sisi lain, orang tua dan wali peserta didik memiliki peran penting dalam memastikan anak mengikuti pembelajaran selama PJJ. Mereka diminta melakukan pendampingan dan pengawasan sekaligus membatasi aktivitas anak di luar rumah.
Peserta didik juga diimbau tidak melakukan aktivitas di ruang terbuka, terutama ketika kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Saleh Ridho, saat dikonfirmasi pada Minggu (27/9/2026), membenarkan adanya perpanjangan pelaksanaan PJJ tersebut.
“Sekolah di Kota Jambi kembali PJJ mulai 28 September, kualitas udara masih sangat tidak sehat,” tegasnya.
Kebijakan ini akan dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara di Kota Jambi. Pelaksanaan PTM selanjutnya akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan hasil pemantauan kualitas udara.(Eros)






