Jambiku.com, JAMBI – Duka menyelimuti perjuangan warga Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, yang tengah memperjuangkan kejelasan status tanah mereka di tengah polemik zona merah Pertamina. Seorang warga bernama Erwan Setiawan, yang juga dikenal sebagai Erwandi, berusia 63 tahun, meninggal dunia setelah mengalami gangguan kesehatan saat mengikuti aksi penolakan zona merah pada Minggu (18/10/2026) malam.
Merespons kabar duka tersebut, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., bergerak cepat menyambangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Dalam kunjungan itu, Diza didampingi Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri, S.E., M.AP serta Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Sanandar, S.E., M.E.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Jambi tersebut menjadi bentuk perhatian dan empati terhadap keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Almarhum Erwan diketahui merupakan warga RT 01, Kelurahan Kenali Asam Atas. Sebelum meninggal dunia, ia berada bersama warga lainnya yang menyuarakan penolakan terhadap status zona merah Pertamina dan pemblokiran sertifikat hak milik (SHM) atas tanah yang mereka tempati.
Aksi tersebut berlangsung sejak pagi hingga malam hari di kawasan sekitar area operasional Pertamina. Warga bertahan untuk menyampaikan tuntutan terkait kejelasan status tanah yang selama ini menjadi persoalan berkepanjangan. Bagi mereka, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut dokumen kepemilikan, melainkan juga kepastian hukum atas rumah dan tanah tempat mereka membangun kehidupan.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Erwan dilaporkan mengalami gangguan kesehatan ketika berada di lokasi aksi. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Kapolsek Kota Baru, AKP Riko, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, diduga kena serangan jantung, tadi sempat dibawa ke RS, tapi sampai disana sudah dinyatakan meninggal dunia,” ujar Riko, Minggu (18/10/2026).
Pemkot Jambi Sampaikan Belasungkawa
Saat menyambangi rumah duka, Diza menyampaikan rasa kehilangan dan belasungkawa atas meninggalnya Erwan. Ia menyebut almarhum sebagai sosok yang dikenal baik oleh masyarakat sekitar.
“Atas nama Pemerintah Kota Jambi, kami mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Beliau dikenal masyarakat sebagai orang yang baik. Keluarga besarnya kebetulan tinggal di Bandung, sementara di sini beliau tinggal bersama istrinya,” ujar Diza.
Diza juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi berupaya membantu proses pengurusan jenazah, mulai dari pemandian hingga pengantaran ke Bandung, agar almarhum dapat dibawa ke tempat tujuan akhirnya dengan baik.
Menurutnya, perhatian pemerintah tidak hanya ditujukan kepada keluarga yang sedang berduka, tetapi juga mencakup upaya memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan pertanahan di kawasan zona merah.
Pemkot Akui Persoalan Zona Merah Menjadi Keprihatinan
Lebih lanjut, Diza mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Jambi turut prihatin terhadap persoalan zona merah yang hingga kini masih menjadi beban bagi warga, khususnya terkait pemblokiran sertifikat hak milik dan kepastian status tanah.
“Kami juga sangat prihatin dengan apa yang terjadi terkait zona merah ini. Kami memahami persoalan yang dihadapi masyarakat. Namun, memang ada batasan-batasan kewenangan pemerintah kota dalam melakukan pendampingan dan memberikan pelayanan, termasuk kepada masyarakat yang terdampak persoalan zona merah dan pemblokiran SHM,” lanjutnya.
Ia menegaskan, pemerintah kota akan terus mengupayakan pendampingan dan pelayanan kepada warga sesuai aturan serta kewenangan yang dimiliki. Upaya tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan yang belum menemukan penyelesaian.
Diza berharap perjuangan warga dalam memperoleh kejelasan status tanah tidak berakhir sia-sia. Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Jambi akan memberikan perhatian terhadap proses pemulangan jenazah Erwan hingga tiba di Bandung.
“Pemerintah kota terus berikhtiar, dan Pak Wali Kota juga selalu berusaha memberikan pendampingan serta pelayanan terbaik sesuai aturan dan kemampuan yang kami miliki. Insyaallah, perjuangan masyarakat yang berada di kawasan zona merah, termasuk almarhum, mudah-mudahan tidak menjadi perjuangan yang sia-sia. Kami juga akan melakukan pendampingan dan mengawal pengantaran jenazah almarhum sampai ke tujuan akhirnya di Bandung,” tutup Diza.
Meninggalnya Erwan menambah suasana duka di tengah persoalan zona merah yang masih menyisakan keresahan warga Kenali Asam Atas. Di balik peristiwa tersebut, masyarakat masih menantikan kejelasan penyelesaian persoalan pertanahan yang menyangkut kepastian hukum dan hak kepemilikan mereka.
Bagi keluarga yang ditinggalkan, kepergian Erwan menjadi kehilangan mendalam. Sementara bagi warga yang masih memperjuangkan hak atas tanahnya, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan zona merah bukan hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga menyentuh kehidupan dan nasib masyarakat.(Eros)






