Jambiku.com, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mulai memperketat langkah pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bergerak lebih cepat agar program pembangunan yang telah direncanakan tidak terkendala persoalan waktu maupun administrasi menjelang penutupan tahun anggaran.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Percepatan Realisasi APBD Perubahan 2026 yang digelar di Aula BAPPERIDA Kota Jambi, Senin (19/10/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran sekaligus memperkuat langkah percepatan kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Terlebih, sisa waktu tahun anggaran semakin terbatas sehingga diperlukan keseriusan seluruh OPD dalam memastikan setiap program berjalan sesuai target.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah didorong segera menuntaskan berbagai tahapan kegiatan yang telah masuk dalam perencanaan anggaran. Persoalan teknis maupun administratif yang berpotensi memperlambat pelaksanaan program juga diminta untuk segera diidentifikasi dan diselesaikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini, S.STP, MM, M.Si, menegaskan bahwa optimalisasi realisasi APBD Perubahan membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab bersama seluruh OPD.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan anggaran harus menjadi perhatian serius agar berbagai agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami keterlambatan.
Ia mengingatkan bahwa setiap perangkat daerah perlu memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kedisiplinan, serta memastikan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan berdasarkan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
“Percepatan realisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 perlu menjadi perhatian bersama seluruh OPD. Kami mendorong agar setiap perangkat daerah segera mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Poppy juga mengingatkan agar upaya mengejar target penyerapan anggaran tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan APBD bukan semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari ketepatan penggunaan serta hasil yang dirasakan masyarakat.
Setiap proses pelaksanaan kegiatan, lanjutnya, harus tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku dengan mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Evaluasi secara berkala juga dinilai penting untuk mengetahui perkembangan realisasi anggaran sekaligus menemukan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi OPD di lapangan.
Pemerintah Kota Jambi berharap koordinasi yang lebih intensif dapat mempercepat penyelesaian kendala, sehingga kegiatan prioritas yang telah ditetapkan tidak menumpuk pada penghujung tahun anggaran.
Selain mengejar target realisasi, pemerintah daerah juga menekankan agar penggunaan anggaran benar-benar diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap kepentingan publik. Sektor pembangunan, peningkatan mutu pelayanan pemerintahan, serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi bagian penting yang harus mendapatkan perhatian.
Melalui rapat tersebut, seluruh OPD diharapkan tidak hanya menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menunjukkan langkah nyata dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Percepatan realisasi APBD Perubahan 2026 kini menjadi salah satu pekerjaan penting Pemerintah Kota Jambi. Dengan pengawasan yang lebih intensif, koordinasi lintas perangkat daerah, serta pengelolaan anggaran yang disiplin, seluruh program diharapkan dapat diselesaikan secara optimal sebelum tahun anggaran berakhir.
Pada akhirnya, keberhasilan penyerapan anggaran harus tercermin dari hasil pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat Kota Jambi. (*)






