Maulana Dorong APERSI Perluas Pembangunan Hunian Layak dan Terjangkau, Fasilitas Publik Jadi Perhatian

Jambiku.com, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong keterlibatan pengembang perumahan dalam menjawab kebutuhan hunian masyarakat. Tidak hanya berorientasi pada pembangunan rumah, pengembangan kawasan permukiman juga diharapkan memperhatikan ketersediaan fasilitas umum dan pelayanan publik agar masyarakat memperoleh lingkungan tempat tinggal yang layak dan nyaman.

 

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., saat wawancara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi Jambi Tahun 2026 di Swiss-Belhotel, Selasa (3/11/2026).

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Ketua DPP APERSI, Deddy Indrasetiawan, serta jajaran pengurus dan anggota APERSI.

 

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa APERSI memiliki posisi strategis dalam mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat. Karena itu, ia berharap para pengembang dapat terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan rumah yang layak dengan harga terjangkau.

 

Menurut Maulana, Kota Jambi menghadapi tantangan tersendiri dalam pengembangan kawasan permukiman. Sebagai ibu kota Provinsi Jambi, kota ini dihuni sekitar 17 persen dari total penduduk provinsi, sementara luas wilayahnya hanya sekitar 0,3 persen dari keseluruhan wilayah Provinsi Jambi.

 

Kondisi tersebut menyebabkan kebutuhan perumahan terus meningkat, sementara ketersediaan lahan di wilayah perkotaan semakin terbatas.

 

“Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi dengan 17 persen penduduk provinsi ada di kota, tapi lahan kita hanya 0,3 persen. Maknanya, kebutuhan perumahan sangat tinggi, tapi ketersediaan lahan di kota sudah mulai berkurang,” ungkap Maulana.

 

Menghadapi kondisi itu, Pemkot Jambi mulai memperkuat pola pembangunan berbasis kawasan aglomerasi bersama Kabupaten Muaro Jambi. Kerja sama lintas wilayah tersebut dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengakomodasi pertumbuhan permukiman yang tidak lagi dapat sepenuhnya ditampung di dalam wilayah Kota Jambi.

 

Maulana menyebutkan, pemerintah kota siap memberikan dukungan terhadap pengembangan kawasan perumahan di wilayah perbatasan, terutama melalui penyediaan fasilitas air bersih, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik di kawasan-kawasan permukiman baru.

 

Ia menekankan bahwa pembangunan perumahan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan jumlah unit rumah. Ketersediaan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus menjadi bagian dari perencanaan kawasan sejak awal.

 

Maulana mencontohkan, sejumlah kawasan perumahan yang berkembang pesat saat ini dihuni banyak keluarga muda dan anak-anak usia sekolah. Namun, pertumbuhan penduduk tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan fasilitas pendidikan, khususnya taman kanak-kanak (TK).

 

Pemkot Jambi juga tengah mengupayakan pembangunan fasilitas kesehatan baru di sekitar kawasan permukiman yang terus berkembang. Langkah tersebut dinilai penting karena kapasitas pelayanan kesehatan melalui 20 puskesmas yang tersedia saat ini semakin membutuhkan penguatan seiring bertambahnya jumlah penduduk.

 

“Perumahan begitu banyak tumbuh, keluarga muda, anak-anak kecil banyak sekali, tapi tidak ada fasilitas TK. Yang kedua, kita sedang mengusahakan mengusulkan ke Kementerian Kesehatan di dekat TK itu kita bangun puskesmas,” jelasnya.

 

Selain pendidikan anak usia dini dan fasilitas kesehatan, persoalan pemerataan sekolah juga menjadi perhatian pemerintah kota.

 

Maulana mengungkapkan, sejumlah sekolah yang berada di kawasan perkotaan lama, seperti Telanaipura, Pasar, dan Jambi Timur, mulai mengalami kekurangan murid. Sebaliknya, sekolah di kawasan perumahan baru justru menghadapi kebutuhan peserta didik yang terus meningkat.

 

Kondisi tersebut membuat sebagian anak harus menempuh perjalanan cukup jauh, bahkan melintasi jalan lingkar, untuk mendapatkan akses pendidikan.

 

Karena itu, pemerintah berupaya mendorong redistribusi dan pemerataan fasilitas pendidikan agar pertumbuhan kawasan perumahan berjalan seimbang dengan ketersediaan sarana pendidikan.

 

Lebih lanjut, Maulana mengajak APERSI dan organisasi pengembang lainnya, termasuk REI, untuk bersama-sama mengambil bagian dalam pembangunan kawasan perumahan di daerah perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

 

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas ketersediaan hunian sekaligus memastikan masyarakat yang tinggal di kawasan pengembangan tetap mendapatkan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar dari pemerintah.

 

Tak hanya masyarakat umum, Pemkot Jambi juga mendorong agar aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum memiliki rumah mendapatkan kesempatan untuk memperoleh hunian layak melalui kerja sama pengembang dan sektor perbankan.

 

Maulana mengatakan, skema tersebut perlu dipersiapkan dengan pendataan yang tepat agar program kepemilikan rumah benar-benar menyasar pegawai yang membutuhkan.

 

“Kita dorong untuk PPPK dan ASN yang belum punya rumah bisa menyiapkan perumahan melalui organisasi APERSI dan REI dengan perbankan untuk mendapatkan rumah yang layak. Nanti dicek datanya,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Pemkot Jambi juga terus berupaya mengurangi angka kebutuhan rumah atau backlog melalui sejumlah program pembangunan dan perbaikan rumah masyarakat.

 

Salah satu langkah yang telah direalisasikan adalah program bedah rumah. Maulana menyebutkan, pada tahun ini jumlah rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan mendekati 700 unit, menjadi capaian tertinggi dalam pelaksanaan program tersebut.

 

Program ini menyasar masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni, tetapi memiliki atau menguasai lahan dengan dasar kepemilikan yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti hibah, girik, maupun surat keterangan lainnya sesuai ketentuan.

 

“Hampir 700 tahun ini, terbanyak. Itu bagian dari upaya kita untuk memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni, tetapi memiliki kepemilikan lahan,” tutup Maulana.

 

Melalui Rakerda APERSI Provinsi Jambi 2026, Maulana berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pengembang, dan perbankan. Dengan demikian, pembangunan perumahan ke depan tidak hanya mampu menjawab kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga menghadirkan kawasan permukiman yang terintegrasi, didukung fasilitas publik memadai, serta memberikan kualitas hidup yang lebih baik. (Eros)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *