Jambiku.com, Jambi – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan temuan limbah medis di kawasan Telanaipura, Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Kambang akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi.( 18/042026)
Dalam keterangan yang disampaikan direktur melalui manajemen, RSU Kambang menegaskan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen menjalankan pengelolaan limbah sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Hal ini mencakup pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) maupun limbah non-medis.
Pihak rumah sakit juga menjelaskan bahwa dalam praktiknya, pengelolaan limbah dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang telah memiliki izin resmi serta kompetensi di bidang pengangkutan dan pengolahan sampah medis maupun non-medis berbasis prinsip reduce, reuse, recycle (3R).
“Kami memastikan seluruh proses pengelolaan limbah dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” demikian pernyataan manajemen RSU Kambang.
Lebih lanjut, pihak rumah sakit berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat, sekaligus meluruskan informasi yang beredar.
RSU Kambang menegaskan akan terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik dengan mengedepankan aspek keselamatan, kualitas layanan, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.
Manajemen RSU Kambang turut menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. (Eros)





