Jambiku.com, BANK JAMBI – Dalam rangka menjaga kesinambungan layanan kepada nasabah di tengah proses pemulihan sistem digital, Bank Jambi melakukan penyesuaian operasional dengan memperpanjang jam layanan gerai ATM yang berada di kantor cabang.
Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi melalui Direktur Treasury, Dana, IT dan Digital, Achmad Nunung, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif perseroan untuk memastikan kebutuhan transaksi nasabah tetap terpenuhi secara optimal.
“Jam operasional ATM di kantor cabang yang sebelumnya berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, setelah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia, kini dapat melayani transaksi ATM hingga pukul 20.00 WIB. Penyesuaian ini kami lakukan untuk memberikan ruang dan fleksibilitas lebih bagi nasabah dalam bertransaksi,” ujar Achmad Nunung, Senin (20/4).
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu nasabah dalam melakukan berbagai transaksi perbankan, khususnya tarik tunai dan layanan lainnya melalui jaringan ATM, selama proses pemulihan layanan digital masih berlangsung.
Dalam proses pemulihan sistem tersebut, Bank Jambi juga melakukan reaktivasi layanan secara bertahap guna memastikan kesiapan operasional di seluruh jaringan layanan.
• Reaktivasi Tahap I (14 Maret 2026): sebanyak 66 unit mesin ATM telah kembali beroperasi pada seluruh Kantor Cabang, KCP, dan Kantor Fungsional.
• Reaktivasi Tahap II (20 April 2026): penambahan 9 unit mesin ATM yang berlokasi di area perkantoran pemerintah daerah serta 15 unit mesin CRM yang telah aktif pada seluruh Kantor Cabang, KCP, dan Kantor Fungsional.
Mesin CRM (Cash Recycle Machine) yang dioperasikan Bank Jambi tidak hanya melayani transaksi tarik tunai, tetapi juga memungkinkan nasabah untuk melakukan setor tunai secara langsung dengan lebih cepat dan efisien.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga akses layanan kepada nasabah, Bank Jambi juga telah menerapkan layanan operasional terbatas pada akhir pekan (weekend) sejak 28 Februari 2026.
Bank Jambi menegaskan bahwa saat ini tengah melakukan pemulihan sistem secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta penguatan kontrol keamanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan, khususnya Mobile Banking, dapat kembali beroperasi secara normal, aman, dan andal.
Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jambi terus melakukan koordinasi intensif dengan regulator guna mempercepat proses aktivasi kembali layanan Mobile Banking. Implementasi Core Banking System versi terbaru dan infrastruktur teknologi informasi terbaru menjadi salah satu faktor penting yang turut menjadi pertimbangan dalam proses pemberian izin pembukaan kembali layanan tersebut.
Bank Jambi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang diberikan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam menjaga stabilitas dan kualitas layanan perbankan kepada masyarakat.
Adapun untuk gerai ATM yang berada di luar Kantor Cabang Bank Jambi, yaitu di area perkantoran di wilayah kota dan kabupaten di Provinsi Jambi, jam operasional tetap diberlakukan pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB atau menyesuaikan dengan jam operasional setempat.
Bank Jambi memahami pentingnya kepercayaan nasabah dalam penggunaan layanan digital. Oleh karena itu, perseroan berkomitmen untuk menghadirkan layanan perbankan yang tidak hanya cepat dan praktis, tetapi juga memiliki tingkat keamanan yang tinggi.
“Keamanan dan kenyamanan nasabah merupakan prioritas utama kami. Kami memastikan setiap proses pemulihan dilakukan secara menyeluruh agar layanan yang kembali beroperasi nantinya benar-benar dapat diandalkan,” tutupnya. (Eros)





