Wali kota Maulana Angkat Bicara, Dua Pejabat Disdik Jambi Pilih Kembali ke Jalur Fungsional.

Jambiku.com, JAMBI – Dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi memilih meninggalkan jabatan struktural yang selama ini mereka emban. Keputusan tersebut kini mendapat penjelasan langsung dari Wali Kota Jambi Maulana.

Kedua pejabat itu adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Nanang Sunarya. Keduanya diketahui mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural.

Bacaan Lainnya

Di tengah munculnya perhatian publik terhadap keputusan tersebut, Maulana menegaskan bahwa langkah itu tidak serta-merta harus dipandang sebagai persoalan di tubuh pemerintahan. Menurutnya, pengunduran diri tersebut berkaitan dengan pilihan karier sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Maulana menjelaskan, baik Sugiyono maupun Nanang sebelumnya memiliki jabatan fungsional. Keduanya berlatar belakang sebagai guru dan pengawas sebelum dipercaya menduduki jabatan struktural.

“Mereka memang background pejabat fungsional, sebagai guru dan pengawas. Ketika jadi pejabat struktural, jabatan fungsionalnya berhenti sementara,” kata Maulana.

Menurutnya, ASN yang sebelumnya menduduki jabatan fungsional memiliki kesempatan untuk kembali ke jabatan tersebut ketika tidak lagi berada dalam jabatan struktural.

Pilihan itu, kata Maulana, juga dapat menjadi pertimbangan bagi ASN yang mulai memasuki masa akhir pengabdian. Sebab, terdapat perbedaan ketentuan masa pensiun antara jabatan tertentu.

“Ketika di ujung mendekati masa pensiun, kalau eselon 3, kalau jadi fungsional masa pensiunnya bertambah, kalau eselon 2 sebenarnya sama masa pensiunnya,” ujarnya.

Maulana menegaskan, keputusan untuk bertahan di jalur struktural atau kembali ke jabatan fungsional merupakan hak masing-masing ASN.

“Dan itu adalah pilihan bagi seorang ASN. Memilih struktural atau fungsional. Kalau memilih jabatan fungsional maka jabatannya itu dihidupkan kembali pada saat awal masuk struktural,” jelasnya.

Karena itu, Maulana memastikan pengunduran diri kedua pejabat tersebut bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan secara berlebihan.

“Saya rasa itu tidak masalah, itu pilihan semua pegawai,” tegasnya.

Posisi Kadisdik Menunggu Persetujuan BKN Di balik keputusan Sugiyono meninggalkan kursi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, kini muncul pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.

Pasalnya, kursi pimpinan Disdik Kota Jambi membutuhkan pejabat yang akan menjalankan tugas sementara hingga proses penataan jabatan selesai.

Namun, hingga kini Pemkot Jambi belum menetapkan siapa yang akan dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan.

Maulana mengatakan, proses administrasi terkait pemberhentian maupun penunjukan pejabat masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Prosesnya saat ini menunggu persetujuan BKN, prosesnya sedang di BKN,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Pemkot Jambi tidak dapat serta-merta menetapkan pengganti. Seluruh tahapan administrasi, baik terkait pemberhentian maupun penunjukan pejabat, harus melalui mekanisme yang berlaku.

“Proses pemberhentian ataupun penunjukan itu prosesnya di BKN. Jadi kita tunggu prosesnya,” ujarnya.

Setelah persetujuan dari BKN diterbitkan, Pemkot Jambi baru akan menentukan sosok yang akan mengisi posisi Plt Kepala Dinas Pendidikan.

“Kalau di BKN keluar persetujuan, akan disiapkan siapa Plt-nya nanti,” pungkas Maulana.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *