Kecamatan Telanaipura Perkuat Penataan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat ( OPBM ), TPS di Jalan RE Martadinata resmi Ditutup

Jambiku.com, JAMBI – Pemerintah Kecamatan Telanaipura bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di kawasan Jalan R.E. Martadinata, RT 03, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Jumat (14/8/2026).

 

Bacaan Lainnya

Penutupan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan penataan sistem pengelolaan sampah agar lebih tertib, terarah, sekaligus sesuai dengan peruntukannya.

 

Kegiatan penutupan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari para lurah, Forum RT se-Kecamatan Telanaipura, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga instansi pemerintah terkait. Kolaborasi lintas unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat.

 

Camat Telanaipura, Widdy Frima, S.Sos., M.M., mengatakan keputusan menutup TPS tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan dari masyarakat dan pengguna jalan yang selama ini melintas di lokasi tersebut.

 

Menurutnya, tumpukan sampah tidak hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta aktivitas masyarakat.

 

“Penutupan ini bukan merupakan kebijakan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama seluruh pihak terkait sebagai respons atas keluhan masyarakat. Langkah ini juga untuk mendukung program OPBM Wali Kota Jambi agar persoalan sampah di Kota Jambi dapat ditangani secara lebih serius,” ujar Widdy.

 

Ia menjelaskan, volume sampah di lokasi tersebut dalam beberapa waktu terakhir terus mengalami peningkatan. Sebagian sampah bahkan diduga dibuang oleh pengguna kendaraan yang melintas, sehingga terjadi penumpukan hingga meluber ke badan jalan.

 

Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar tidak semakin mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.

 

“Ini merupakan bentuk perhatian kecamatan dalam melakukan penataan kawasan, sehingga kenyamanan masyarakat dapat kembali terjaga dan kualitas lingkungan di wilayah Telanaipura maupun sekitarnya semakin baik,” jelasnya.

 

Widdy menambahkan, penutupan TPS tidak berarti pelayanan kebersihan bagi masyarakat dihentikan. Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan alternatif melalui bentor Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) untuk membantu pengangkutan dan pembuangan sampah masyarakat.

 

“Pemkot Jambi juga telah menyiapkan bentor PPBM sebagai alternatif untuk pembuangan sampah warga, sehingga pelayanan kebersihan tetap berjalan,” katanya.

 

Selain penataan TPS, pemerintah juga mendorong masyarakat agar mulai melakukan pengelolaan sampah dari sumbernya. Edukasi mengenai pemilahan sampah rumah tangga serta optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

 

Pemerintah berharap penataan pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga mendapat dukungan aktif masyarakat, termasuk pengurus RT dan kelurahan.

 

Dengan sinergi seluruh pihak, penataan sistem persampahan di Kota Jambi diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sekaligus mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih bersih, sehat dan ramah lingkungan.(Eros)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *