Jambiku.com, JAMBI – Pemberantasan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi kembali menorehkan hasil signifikan. Selama pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026, kepolisian mengungkap 154 laporan polisi dan mengamankan 236 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Operasi tersebut berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 8 hingga 27 Juli 2026. Hasilnya kemudian dipaparkan Polda Jambi dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Gedung Utama Polda Jambi, Jumat (14/8/2026).
Konferensi pers dipimpin Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si. Dari total tersangka yang diamankan, 217 orang merupakan laki-laki dan 19 lainnya perempuan.
Tak hanya menangkap pelaku, aparat juga menyita narkotika dalam jumlah besar. Total barang bukti yang diamankan mencapai 17.323,213 gram, dengan rincian 2.324,399 gram sabu, 14.617,43 gram ganja, 183 butir pil ekstasi serta 304 mililiter etomidate.
Besarnya barang bukti tersebut menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius di Jambi. Jaringan peredaran barang terlarang itu dinilai terus membutuhkan penanganan secara konsisten, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga pencegahan.
Klaim Selamatkan 70.426 Jiwa
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto menegaskan, Operasi Antik Siginjai tidak hanya diarahkan untuk memburu dan menangkap pelaku.
Menurutnya, kepolisian juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta edukasi mengenai bahaya narkotika. Upaya tersebut menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan pemerintahan, sekolah, perkantoran hingga ruang publik.
Berdasarkan perhitungan kepolisian terhadap barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 70.426 jiwa diperkirakan dapat terhindar dari potensi dampak penyalahgunaan narkotika.
“Setiap gram narkoba yang berhasil kita sita bukan hanya sekadar barang bukti, tetapi merupakan upaya menyelamatkan kehidupan manusia, keluarga, dan masa depan generasi bangsa,” tegas Yani.
Polda Jambi: Perang Narkoba Belum Selesai
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Antik Siginjai 2026.
Erlan menyebut keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap atau besarnya barang bukti yang disita.
Lebih jauh, kata dia, ukuran keberhasilan juga terletak pada seberapa besar masyarakat yang berhasil dijauhkan dari ancaman narkotika.
“Sebanyak 70.426 jiwa yang diperkirakan dapat diselamatkan menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dampak yang sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia memastikan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polda Jambi tidak akan berhenti setelah operasi berakhir. Penindakan hukum akan terus berjalan dan diiringi dengan penguatan pencegahan serta edukasi kepada masyarakat.
Masyarakat Diminta Berani Melapor
Polda Jambi juga meminta masyarakat tidak bersikap pasif ketika menemukan dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.
Kepolisian menilai perang melawan narkoba tidak mungkin hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, institusi pendidikan hingga masyarakat umum dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh elemen lainnya untuk bersama-sama menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba,” kata Erlan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti menggunakan mobil incinerator. Pemusnahan tersebut disaksikan sejumlah pihak terkait, antara lain FKUB Provinsi Jambi, BNN Provinsi Jambi, BPOM, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Tinggi Jambi, advokat, LSM antinarkoba serta insan pers.
Operasi Antik Siginjai 2026 sekaligus menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkotika merupakan pekerjaan yang tidak mengenal kata selesai. Di balik setiap kilogram narkotika yang berhasil disita, terdapat potensi korban yang harus diselamatkan dari ancaman kecanduan, kerusakan keluarga hingga hilangnya masa depan generasi muda.
Karena itu, keberhasilan operasi tidak berhenti pada angka 154 kasus dan 236 tersangka. Tantangan berikutnya adalah memastikan jaringan yang belum terungkap tidak kembali mengisi ruang peredaran narkotika di Provinsi Jambi.(*)





