Geger! Kadisdik dan Kabid GTK Kota Jambi Ajukan Pengunduran Diri

Jambiku.com, JAMBI – Dinamika di lingkungan Pemerintah Kota Jambi kembali menjadi sorotan. Dua pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang mereka emban.

 

Bacaan Lainnya

Keduanya yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nanang Sunarya.

 

Kabar tersebut bukan sekadar isu yang beredar. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tembusan surat pengunduran diri kedua pejabat tersebut.

 

“Benar suratnya (hard copy) ada tembusan ke BKD, ditujukan kepada pimpinan (Wali Kota),” ujar Rizalul.

 

Meski surat pengunduran diri telah diterima, status keduanya belum serta-merta berubah. Rizalul menegaskan, proses tersebut masih berada dalam tahapan administrasi dan belum menghasilkan keputusan final.

 

Pengajuan pengunduran diri juga tidak berhenti pada surat fisik. Sesuai mekanisme kepegawaian, pejabat yang bersangkutan harus mengunggah pengajuan melalui sistem MyASN.

 

Namun, Rizalul mengaku belum dapat memastikan apakah proses tersebut telah dilakukan oleh Sugiyono maupun Nanang.

 

“Untuk sudah diunggah atau belum, saya belum bisa memastikan karena prosesnya masih berjalan,” katanya.

 

Alasan di Balik Pengunduran Diri Masih Misterius, Di tengah kabar pengunduran diri tersebut, alasan yang melatarbelakangi keputusan dua pejabat Disdik itu masih menjadi tanda tanya.

 

Sejumlah informasi mengenai dugaan adanya tekanan dari pihak eksternal mulai mencuat. Namun, informasi tersebut belum terkonfirmasi secara resmi sehingga belum dapat dipastikan sebagai penyebab pengunduran diri.

 

Upaya konfirmasi kepada Sugiyono dan Nanang Sunarya juga telah dilakukan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan keterangan terkait keputusan tersebut.

 

Kini, perhatian tertuju pada langkah Wali Kota Jambi selaku pimpinan. Sebab, surat pengunduran diri tersebut masih harus melewati proses administrasi dan mekanisme kepegawaian sebelum keputusan akhir ditetapkan.

 

Dengan demikian, posisi Sugiyono dan Nanang Sunarya untuk saat ini masih belum berubah secara definitif. Apakah pengunduran diri itu akan diterima atau justru terdapat keputusan lain dari pimpinan, masih menunggu proses selanjutnya.

 

Perkembangan ini pun menjadi perhatian di tengah jalannya roda pemerintahan dan pelayanan pendidikan di Kota Jambi.(Eros)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *