Pemkot Jambi dan Warga Aur Kenali Menanti Langkah Gubernur soal Relokasi Stockpile Batu Bara PT SAS

Jambiku.com, JAMBI — Polemik keberadaan stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sejahtera (SAS) yang berada di kawasan Aur Kenali kembali menjadi perhatian. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama masyarakat kini menunggu langkah dan keputusan Pemerintah Provinsi Jambi terkait aspirasi relokasi stockpile tersebut.

 

Bacaan Lainnya

Persoalan itu mencuat dalam pertemuan antara perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) dengan Pemkot Jambi, Kamis (10/9/2026).

 

Dalam agenda tersebut, perwakilan warga dari kawasan Aur Kenali, Mendalo Darat, Banyumas, dan Penyengat Rendah menyampaikan sejumlah aspirasi serta meminta kejelasan pemerintah mengenai keberadaan aktivitas stockpile batu bara di kawasan tersebut.

 

Rombongan masyarakat diterima Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Jambi, Dr. H. Mulyadi, S.Pd., M.Pd. Dalam pertemuan itu, Mulyadi menyampaikan sejumlah penjelasan mengenai kewenangan dan posisi Pemkot Jambi terhadap aktivitas PT SAS.

 

Mulyadi menegaskan bahwa Pemkot Jambi tidak pernah menerbitkan perizinan bagi PT SAS.

 

“Perizinan PT SAS tidak ada satupun yang dikeluarkan oleh Pemkot,” tegasnya.

 

Selain persoalan perizinan, Mulyadi juga menjelaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi hingga saat ini belum mengalami perubahan.

 

Menurutnya, keberadaan stockpile PT SAS di kawasan Aur Kenali juga dinilai tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang yang berlaku di wilayah Kota Jambi.

 

“RTRW Kota Jambi sampai saat ini belum berubah. PT SAS memang menempati lokasi stockpile di Aur Kenali yang tidak berkesesuaian dengan RTRW Kota Jambi di lokasi tersebut,” jelas Mulyadi.

 

Terkait langkah selanjutnya, Pemkot Jambi disebut masih menunggu kebijakan dan tindakan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap persoalan tersebut.

 

Pemkot berharap pemerintah provinsi dapat mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat yang meminta agar lokasi stockpile PT SAS di Aur Kenali direlokasi.

 

Mulyadi juga menyampaikan bahwa persoalan penerbitan perizinan menjadi salah satu hal yang disayangkan oleh Pemkot Jambi, terlebih apabila proses tersebut tidak melibatkan pemerintah daerah kota.

 

“Pemkot sangat menyayangkan terbitnya perizinan tanpa melibatkan Pemkot,” ujarnya.

 

Pertemuan tersebut menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung keresahan dan tuntutan mereka kepada pemerintah. Kini, masyarakat bersama Pemkot Jambi masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait keberadaan stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali.(Eros)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *