Jambiku.com, JAMBI — Penolakan terhadap rencana pembangunan jalur khusus dan operasional stockpile batubara PT SAS di kawasan permukiman Aur Kenali, Mendalo Darat dan Penyengat Rendah kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/9/2026).
RDP tersebut dihadiri pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Pertemuan digelar untuk menampung aspirasi masyarakat terkait keberadaan maupun rencana operasional stockpile batubara PT SAS di kawasan yang selama ini menjadi sorotan warga.
Berdasarkan berita acara hasil pembahasan DPRD Provinsi Jambi, terdapat sejumlah rekomendasi yang disepakati.
Pertama, DPRD Provinsi Jambi menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat Kelurahan Aur Kenali, Mendalo Darat dan Penyengat Rendah terkait penolakan terhadap rencana pembangunan jalur khusus dan stockpile batubara di kawasan permukiman tersebut.
Kedua, DPRD Provinsi Jambi merekomendasikan kepada Gubernur Jambi untuk membentuk Tim Verifikasi guna melakukan pemeriksaan terhadap rencana pembangunan dan/atau operasional stockpile batubara oleh PT SAS di kawasan Aur Kenali, Mendalo Darat dan Penyengat Rendah.
Ketiga, DPRD Provinsi Jambi merekomendasikan kepada Gubernur Jambi agar menggelar pertemuan bersama Pemerintah Kota Jambi, perangkat daerah terkait serta kementerian terkait. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas rencana pembangunan dan/atau operasional stockpile batubara PT SAS sekaligus mengambil keputusan atas persoalan tersebut.
Keempat, Ketua DPRD Provinsi Jambi bersama lintas komisi DPRD Provinsi Jambi mengusulkan kepada Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi agar mengagendakan rapat paripurna terkait rekomendasi realokasi TUKS PT SAS sesuai dengan peruntukannya.
Hasil RDP tersebut mendapat respons dari BPR yang selama ini bersama masyarakat melakukan penolakan terhadap stockpile batubara di kawasan tersebut.
Dalam keterangannya, BPR menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Provinsi Jambi dan menilai hasil RDP tersebut menjadi bagian dari proses perjuangan masyarakat.
“Alhamdulillah… Alhamdulillah.. hasil di atas membuka terang bahwa perjuangan kita semakin di ridhoi Allah subhanallah wa ta’ala dari DRPD PROVINSI JAMBI mengeluarkan surat Rekomendasi. Selain berkat ridho dari Allah ini juga berkat perjuangan warga Aurkenali Mendalo Darat penyengat rendah dan sktrmya yang tetap kompak melakukan Perlawanan TOLAK STOCPILE BATUBARA RMKE/ PT.SAS,” ujar BPR.
BPR juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kekompakan hingga adanya keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi mengenai tindak lanjut terhadap keberadaan PT SAS/RMKE di kawasan tersebut.
“Tetap Jaga Kekompakan SAMPAI KITA BENAR-BENAR MENDAPATKAN KEPUTUSAN RESMI DARI PAK GUBERNUR BAHWA PT.SAS / PT.RMKE DI REALOKASIKAN dari Lingkungan Aurkenali, Mendalo Darat, penyengat rendah dan sekitarnya,” lanjut BPR.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, tindak lanjut persoalan stockpile PT SAS kini berada pada tahapan verifikasi dan koordinasi lintas pemerintah, termasuk kemungkinan pembahasan lebih lanjut melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi.(Eros)






