Tragis! Korban Siraman Air Keras di Jambi Meninggal, Polisi gerak cepat Tangkap pelaku SB

Jambiku.com, JAMBI — Kasus penganiayaan berat menggunakan cairan keras yang menimpa seorang perempuan di Kota Jambi memasuki babak baru. Setelah korban akhirnya meninggal dunia, polisi mengamankan seorang pria berinisial SB (56) yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, RT 20, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Bacaan Lainnya

Korban diketahui bernama Katerina Ieng binti Martua Siregar (44), warga Perumahan Taman Paal Merah, Kelurahan Lingkar Selatan.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B-109/VIII/2026/SPKT/Polsek Jambi Selatan/Polda Jambi, tertanggal 18 Agustus 2026.

Dalam dokumen perkara, penyidik menerapkan Pasal 469 KUHP terkait dugaan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korban Datang ke Rumah Saudara dalam Kondisi Luka

Kasus ini mulai terungkap setelah korban mendatangi rumah saudaranya dalam kondisi mengalami luka serius akibat siraman cairan keras.

Berdasarkan kronologi yang tercantum dalam laporan kepolisian, korban datang seorang diri menggunakan sepeda motor. Setelah mengetuk pintu, korban kemudian memberi tahu saudaranya bahwa wajahnya telah disiram cairan keras oleh seseorang.

Saat itu, korban disebut mengalami luka serius pada bagian wajah dan bahu. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan medis sebelum menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Namun, kondisi korban kemudian memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Diduga Dibuntuti dari Tempat Kerja

Dalam penyelidikan, polisi menduga aksi tersebut bukan terjadi secara spontan.

Berdasarkan modus operandi yang tercantum dalam dokumen kepolisian, pelaku diduga mengikuti korban sejak dari tempat korban bekerja hingga menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, pelaku diduga mendekati korban dan menyiramkan cairan keras yang disebut berupa air aki.

Penyidik juga mencatat dugaan motif sementara berupa dendam atau sakit hati. Dugaan tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga, setelah korban disebut telah menceraikan pelaku secara sepihak.

Meski demikian, motif dan rangkaian peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian.

Polisi Tangkap SB di Talang Bakung

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan akhirnya mengamankan SB pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan dengan dukungan Resmob Polda Jambi, Jatanras Polresta Jambi serta Unit Identifikasi Polresta Jambi.

SB diamankan di kawasan Jalan Lingkar Selatan RT 15, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus.

Barang bukti tersebut antara lain satu jaket warna biru gelap, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, sepasang sandal Swallow warna hijau putih serta satu helm GM warna pink.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban, yakni kaos hitam, celana merah, pakaian dalam warna hitam dan surat kematian.

Penangkapan SB menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Namun, dugaan keterlibatan dan peran yang bersangkutan tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan tahapan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *