Jambiku.com, JAMBI – Keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di tengah proyeksi penurunan pendapatan dan belanja daerah pada 2027, DPRD Kota Jambi menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang cermat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perubahan kondisi fiskal daerah harus diikuti dengan penentuan prioritas yang tepat, sehingga program pembangunan tetap berjalan dan pelayanan dasar tidak terabaikan.
Sikap tersebut disampaikannya seusai mengikuti rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD 2027 di Aula Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, Kamis (22/10/2026).
Dalam rancangan anggaran yang diajukan Pemerintah Kota Jambi, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp1,63 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar Rp142,1 miliar atau 8,01 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Pada sisi belanja, pemerintah merencanakan anggaran sebesar Rp1,671 triliun. Angka ini turun sekitar 7,56 persen dari APBD murni 2026 yang mencapai Rp1,808 triliun.
Penurunan tersebut menjadi tantangan serius dalam menentukan arah pembangunan Kota Jambi pada tahun mendatang. Dengan kapasitas fiskal yang lebih terbatas, pemerintah dituntut semakin selektif dalam menyusun program, sedangkan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dasar kebutuhan dan manfaat yang jelas.
Bagi Kemas Faried, angka-angka dalam RAPBD tidak boleh berhenti sebagai hitungan administratif. Di balik setiap kebijakan belanja, terdapat kepentingan masyarakat yang harus dipertimbangkan, mulai dari akses pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, hingga peningkatan mutu pelayanan pemerintahan.
“Meskipun ada proyeksi penurunan angka pendapatan dan belanja, di mana pendapatan turun sekitar 8 persen dan belanja turun sekitar 7 persen, kami di DPRD memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap diutamakan,” ujar Kemas Faried.
Ia menekankan, pembahasan RAPBD 2027 harus menjadi momentum untuk menilai kembali efektivitas penggunaan uang daerah. Pemerintah tidak cukup hanya melakukan penghematan, tetapi juga harus memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Efisiensi, menurutnya, bukan semata-mata tentang mengurangi pengeluaran. Lebih dari itu, efisiensi harus mampu mendorong belanja pemerintah menjadi lebih berkualitas, menghindari program yang kurang prioritas, serta memperkuat pelaksanaan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi warga.
Sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius. Pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, dan berbagai layanan publik lainnya harus tetap menjadi bagian penting dalam penyusunan prioritas pembangunan daerah.
“Prinsipnya, meski ruang fiskal terbatas, efektivitas program pembangunan tidak boleh surut. Pelayanan publik harus tetap prima dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Kota Jambi,” tegasnya.
DPRD Soroti Kualitas Belanja dan Potensi Pendapatan Daerah
Selain memastikan keberlanjutan pelayanan publik, DPRD Kota Jambi juga menilai perlunya langkah konkret untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah.
Salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah diharapkan mampu menggali potensi pendapatan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya yang dimiliki daerah.
Upaya tersebut dinilai penting agar pembiayaan pembangunan tidak hanya bertumpu pada penghematan belanja, tetapi juga didukung oleh pengelolaan sumber pendapatan yang lebih optimal.
Di sisi lain, setiap program yang diusulkan dalam RAPBD harus memiliki sasaran yang terukur, indikator keberhasilan yang jelas, serta mekanisme pertanggungjawaban yang dapat dievaluasi. Dengan begitu, hasil pelaksanaan anggaran nantinya dapat dinilai berdasarkan manfaatnya, bukan sekadar besarnya dana yang telah dibelanjakan.
DPRD juga akan mencermati kesesuaian antara rencana pendapatan, alokasi belanja, dan target pembangunan yang hendak dicapai. Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa keterbatasan anggaran tidak berujung pada pembiayaan program yang kurang mendesak, sementara kebutuhan masyarakat yang lebih penting justru terpinggirkan.
Pembahasan RAPBD Berlanjut, Fraksi DPRD Siapkan Catatan Kritis
Setelah penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan, pembahasan RAPBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 akan berlanjut ke tahapan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi.
Tahapan tersebut menjadi ruang bagi setiap fraksi untuk menyampaikan tanggapan, kritik, masukan, serta rekomendasi terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Berbagai pandangan itu akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan berikutnya. Melalui mekanisme tersebut, DPRD dapat mengevaluasi apakah struktur anggaran yang direncanakan telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta arah pembangunan yang ingin dicapai.
Kemas Faried menegaskan, fungsi penganggaran yang dimiliki DPRD harus dijalankan secara sungguh-sungguh. Lembaga legislatif tidak hanya bertugas membahas dan menyetujui angka-angka anggaran, tetapi juga memastikan kebijakan keuangan daerah disusun secara bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Karena itu, pembahasan bersama Pemerintah Kota Jambi diharapkan berlangsung terbuka dan konstruktif. Program-program yang dinilai belum tepat sasaran perlu dievaluasi, sementara kegiatan yang memiliki urgensi tinggi dan manfaat langsung bagi warga harus memperoleh perhatian sesuai kemampuan fiskal daerah.
Ujian RAPBD 2027: Anggaran Terbatas, Pelayanan Harus Tetap Berkualitas
Proyeksi penurunan pendapatan dan belanja daerah menempatkan Pemerintah Kota Jambi pada situasi yang menuntut ketepatan dalam mengambil keputusan. Setiap pilihan anggaran akan menentukan program mana yang harus diprioritaskan, kegiatan mana yang perlu disesuaikan, dan bagaimana pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Dalam kondisi tersebut, keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang tersedia. Hal yang lebih mendasar adalah kemampuan pemerintah menerjemahkan setiap rupiah menjadi program yang bermanfaat, pelayanan yang berkualitas, dan pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
DPRD Kota Jambi memastikan akan terus mengawal pembahasan RAPBD 2027 bersama pemerintah daerah. Pengawasan tersebut diarahkan untuk menjaga agar perencanaan dan penggunaan anggaran berlangsung secara terukur, transparan, serta sesuai dengan prioritas pembangunan.
Tantangan ke depan bukan hanya bagaimana menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan, melainkan bagaimana memastikan masyarakat tidak menanggung dampak dari keterbatasan fiskal melalui menurunnya kualitas pelayanan publik.
Bagi DPRD Kota Jambi, anggaran daerah harus tetap menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil dalam pembahasan RAPBD 2027 harus memiliki orientasi yang jelas: belanja yang efektif, program yang tepat sasaran, dan hasil pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan oleh warga Kota Jambi. (*)






