Jambiku.com – Dugaan tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, David Hadiosman alias UUD, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kamis (5/2/2026). Pemeriksaan lanjutan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Pemeriksaan terhadap David sempat dihentikan sementara untuk istirahat makan siang. Berdasarkan pantauan di Mapolda Jambi, David alias UUD terlihat kembali memasuki deretan ruangan Ditreskrimsus dan menuju Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit III Tipikor) sekitar pukul 13.50 WIB.
Saat berjalan menuju ruang pemeriksaan, David tampak enggan memberikan keterangan. Ketika dicecar pertanyaan oleh awak media, ia memilih bungkam dan terkesan mengelak tanpa menyampaikan pernyataan apa pun.
Dalam perkara ini, David Hadiosman alias UUD ditetapkan sebagai tersangka dengan peran strategis. Ia diduga bertindak sebagai broker utama yang bertugas mencarikan vendor dalam proyek pengadaan peralatan praktik SMK yang bersumber dari dana DAK fisik.
Peran David dinilai sangat signifikan. Berdasarkan keterangan salah satu tersangka yang telah lebih dulu ditahan, David disebut hampir selalu hadir dalam setiap pertemuan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Bahkan, dalam pengakuan tersangka berinisial RW, disebutkan bahwa dirinya setidaknya lebih dari lima kali menerima aliran dana dalam perkara korupsi DAK fisik ini bersama tersangka lain berinisial VA dan BKR.
Dari sumber data yang diperoleh, dugaan aliran dana dalam kasus ini tidaklah kecil. Fee yang mengalir dalam praktik korupsi tersebut diduga mencapai nilai miliaran rupiah, ironisnya ini memperkuat indikasi adanya skema terstruktur dan sistematis dalam pusaran korupsi DAK fisik di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Akankan ada tokoh-tokoh baru yang akan terungkap dalam kasus ini, atau hanya berhenti sampai disini, Publik masih menyoroti kasus ini dan akan selalu memantau setiap prosesnya nya. (Eros)





