Jambiku.com, JAMBI – Proses penjaringan calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mayang Kota Jambi periode 2027–2031 memasuki tahapan berikutnya. Sebanyak 14 peserta dipastikan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan seleksi ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Hasil seleksi administrasi tersebut ditetapkan melalui Berita Acara Rapat Pleno Nomor 900.1.13/003/BA/PANSEL-DEWAS/2026 tertanggal 2 November 2026.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Jambi, Hendra Saputra, membenarkan pengumuman hasil seleksi tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (3/11/2026). Ia menyampaikan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya akan menjalani serangkaian pengujian untuk mengukur kompetensi dan kapasitas masing-masing kandidat.
Ke-14 peserta yang berhak mengikuti tahapan UKK tersebut adalah A. Ridwan, Ahmad Nur Budi Utama, Ahmad Syukri, Armeida Rezki, Bakhtiar, Elispirsada, Fuad Muchlis, Ludy Crishtian, Muhammad Farid Haviz, Nukmansyah, Rd. Rusdianto, Rita Friyanti, Sahat Parulian Siagian, dan Yogi Effendy.
Berdasarkan agenda yang telah disusun panitia seleksi, rangkaian UKK akan berlangsung selama tiga tahapan, mulai 5 hingga 9 November 2026.
Tahap pertama dilaksanakan pada Kamis (5/11/2026), berupa psikotes yang dimulai pukul 08.00 WIB di Kantor BKPSMD Kota Jambi.
Berlanjut pada Jumat (6/11/2026), seluruh kandidat dijadwalkan mengikuti ujian tertulis keahlian sekaligus menyusun makalah mengenai strategi pengawasan. Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB di lokasi yang sama. Dalam tahapan ini, peserta diwajibkan membawa notebook atau laptop pribadi untuk menunjang pengerjaan ujian dan penyusunan makalah.
Sementara itu, tahap akhir seleksi berupa wawancara bersama Tim Panitia Seleksi (Pansel) akan digelar pada Senin (9/11/2026), mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Kantor Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi.
Panitia seleksi mengingatkan seluruh kandidat agar memperhatikan jadwal pelaksanaan dan hadir paling lambat 15 menit sebelum setiap tahapan dimulai. Peserta juga diharapkan mempersiapkan diri secara maksimal serta mengikuti seluruh rangkaian pengujian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Seleksi calon Dewan Pengawas Perumdam Tirta Mayang periode 2027–2031 ini menjadi bagian penting dalam menjaring figur yang memiliki kapasitas, integritas, serta kompetensi untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan daerah penyedia layanan air minum tersebut.
Masyarakat maupun peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses seleksi dapat mengakses laman resmi Pemerintah Kota Jambi melalui www.jambikota.go.id. dan www.tirtamayang.com






