Jambiku.com, JAMBI – Konsistensi Pemerintah Kota Jambi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan mendapat apresiasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi. Selama lima tahun terakhir, Pemkot Jambi berhasil mempertahankan capaian penghargaan keterbukaan informasi publik dengan predikat Informatif.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, SP, MSos, saat memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (4/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Taufiq Helmi didampingi Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Provinsi Jambi, Siti Masnidar, SE, serta Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa KI Provinsi Jambi, Nl Zamharir, SHI, MH.
Rombongan disambut Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, SE, MA, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, MSi, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, M. Saleh Ridha, SSTP, ME.
Evaluasi Tidak Sekadar Mengejar Predikat
Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan, kegiatan visitasi dan monitoring merupakan agenda rutin tahunan KI Provinsi Jambi untuk memastikan badan publik menjalankan kewajibannya sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada pelaksanaan Monev 2026, KI Provinsi Jambi telah melakukan kunjungan ke sekitar 20 lembaga vertikal dan 20 organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi. Selanjutnya, kegiatan diperluas ke pemerintah kabupaten dan kota, dengan Kota Jambi menjadi daerah pertama yang dikunjungi.
Ia mengapresiasi keseriusan Pemkot Jambi dalam mendukung pelaksanaan evaluasi tersebut. Kehadiran Wakil Wali Kota, Sekda, serta jajaran perangkat daerah dinilai menjadi gambaran bahwa keterbukaan informasi telah mendapat perhatian dari pimpinan pemerintah daerah.
Meski demikian, menurutnya, keberhasilan mempertahankan predikat Informatif tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana informasi yang disediakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan dapat digunakan masyarakat.
Terlebih, masyarakat membutuhkan informasi yang terbuka mengenai berbagai kebijakan, perkembangan pembangunan, hingga realisasi program unggulan daerah, termasuk program Kota Jambi Bahagia.
“Masyarakat perlu mengetahui sejauh mana program tersebut dilaksanakan oleh masing-masing OPD dan manfaat nyata yang dirasakan,” ujarnya.
Informasi Program Harus Disampaikan Berkala
Ketua KI Provinsi Jambi itu juga mengingatkan pentingnya penyampaian informasi mengenai pelaksanaan program pemerintah secara teratur dan berkesinambungan.
Menurutnya, Pemkot Jambi dapat mempublikasikan perkembangan serta capaian program melalui laporan triwulanan maupun semesteran. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan keterbukaan informasi publik yang mewajibkan badan publik mengumumkan informasi berkala paling sedikit setiap enam bulan sekali.
Berbagai platform komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan informasi, mulai dari situs web resmi pemerintah, aplikasi layanan publik, media massa, hingga media sosial seperti TikTok.
Ia berharap Pemkot Jambi tidak hanya mempertahankan prestasi yang telah diraih, tetapi juga terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi agar masyarakat memperoleh haknya tanpa harus melalui proses sengketa informasi.
“Kami berharap kondisi positif ini terus dipertahankan. Jangan sampai masyarakat harus menempuh jalur sengketa hanya untuk memperoleh informasi yang sebenarnya menjadi hak mereka. Badan publik harus semakin responsif, terbuka dan memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.
Diza: Keterbukaan Informasi Bagian dari Komitmen Pelayanan
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip utama yang terus diperkuat Pemkot Jambi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia menyebutkan, Pemkot Jambi telah memperoleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif dari KI Provinsi Jambi selama lima tahun penilaian, yakni 2020, 2021, 2023, 2024, dan 2025.
Atas capaian tersebut, Pemkot Jambi menyambut positif pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan KI Provinsi Jambi. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting untuk mengukur sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Alhamdulillah, kami menyambut baik kunjungan Tim KI Provinsi Jambi dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik. Kami mengapresiasi visitasi dan evaluasi yang dilakukan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi,” ujarnya.
Diza menegaskan, keterbukaan informasi tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan persyaratan administrasi ataupun upaya mendapatkan penghargaan. Lebih dari itu, transparansi merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, terbuka, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Karena itu, Pemkot Jambi terus mendorong agar setiap informasi terkait kebijakan, program kerja, dan hasil pembangunan disampaikan secara akurat, relevan, serta mudah dijangkau masyarakat maupun pihak-pihak yang membutuhkan.
Ia juga menilai Monev KI Provinsi Jambi menjadi ruang evaluasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah untuk menerima masukan dan koreksi demi memperbaiki sistem pelayanan informasi publik.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, kualitas pelayanan informasi publik Pemkot Jambi semakin meningkat. Komitmen terhadap keterbukaan informasi akan terus kami jaga, tidak hanya pada 2025 dan 2026, tetapi juga pada tahun-tahun mendatang,” katanya.
Transparansi Tetap Harus Lindungi Data Pribadi
Di sisi lain, Diza mengingatkan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi harus tetap memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat, namun pada saat bersamaan wajib menjaga kerahasiaan data pribadi serta informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, keseimbangan antara transparansi dan perlindungan data menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang aman, profesional, dan dapat dipercaya.
Diza berharap sinergi antara Pemkot Jambi dan KI Provinsi Jambi semakin kuat sehingga berbagai upaya peningkatan transparansi pemerintahan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Mudah-mudahan kerja sama Pemkot Jambi dengan KI Provinsi Jambi semakin kuat, sehingga kami dapat terus memberikan pelayanan informasi publik yang optimal, berkualitas, transparan dan terpercaya,” pungkasnya.(*)






